
“Kita mengalah dan menunggu agak di bawah. Jumlah mereka banyak, dari anak-anak sampai orang tua,” katanya.
Danang juga menceritakan bahwa mereka diminta lewat belakang agar tidak mengganggu jalannya ritual.
- Respons Dinas Pariwisata Karanganyar
Hari Purnomo, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Karanganyar menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara jelas jenis kegiatan yang dilakukan karena pengawasan di puncak cukup terbatas.
“Gunung Lawu adalah tempat pendakian, bukan tempat ibadah atau ritual. Kalau ada kegiatan ibadah, seharusnya dilakukan di tempat yang sesuai,” ujar Hari.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyikapi kelompok yang hendak melakukan kegiatan serupa dan berharap jalur pendakian tidak dijadikan lokasi tetap untuk ritual keagamaan atau kepercayaan tertentu.
Kegiatan spiritual di tempat umum seperti Gunung Lawu perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu aktivitas pendaki lainnya, meskipun dilakukan dengan niat baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Dalam kasus ini, meski viral, rombongan NU Purwodadi tidak melanggar hukum atau norma syariat, hanya saja pengaturannya di lokasi umum masih perlu dibicarakan lebih lanjut demi kenyamanan bersama.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















