Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Buyback Ikut Terkoreksi

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Untuk konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, besaran pajaknya akan lebih ringan, yaitu 0,45 persen.

BACA JUGA :  Peringati HANI 2026, Jaro Ade Ajak Berantas Narkoba

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Emas Pulogadung, Jakarta berdasarkan ukuran:

  • 0,5 gram: Rp1.007.000
  • 1 gram: Rp1.914.000
  • 2 gram: Rp3.768.000
  • 3 gram: Rp5.627.000
  • 5 gram: Rp9.345.000
  • 10 gram: Rp18.635.000
  • 25 gram: Rp46.462.000
  • 50 gram: Rp92.845.000
  • 100 gram: Rp185.612.000
  • 250 gram: Rp463.765.000
  • 500 gram: Rp927.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.854.600.000. (mg1)
BACA JUGA :  Warga Pasir Jaya Geruduk ATR/BPN Bogor, Tuntut Ukur Ulang Lahan

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================