BOGORTODAY.COM – Ketua Umum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), Hasna, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan guru honorer yang tergolong dalam kategori Pelamar Prioritas 1 (P1) dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021.
Guru P1 merupakan guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan dinyatakan lulus karena memenuhi nilai ambang batas (passing grade), namun hingga kini belum mendapatkan formasi penempatan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI dan Pengurus Besar PGRI di Jakarta, Senin (14/7/2025), Hasna menyampaikan bahwa ribuan guru P1 masih belum terangkat, terutama di provinsi seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Jawa Tengah dan Jawa Barat itu masih banyak, seribu lebih. Mestinya, pemerintah menyelesaikan dulu yang PG 2021, baru kemudian menyelesaikan honorer yang lain. Karena ini masih banyak yang belum terselesaikan,” ujarnya, dikutip dari siaran kanal YouTube DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Masalah Guru Honorer Beragam
Hasna menjelaskan, guru honorer yang belum diangkat tidak hanya berasal dari kelompok P1, tetapi juga mencakup berbagai kelompok lain seperti:
- Guru honorer K2, yang bekerja di instansi pemerintah dengan sumber gaji bukan dari APBN maupun APBD.
- Guru non-ASN yang telah masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
- Guru yang terdata di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tetapi tidak terdaftar di BKN.
“Bahkan ada guru yang sudah mengabdi sampai 16 tahun tapi tidak masuk database, hanya karena mereka digaji melalui komite dan bukan oleh APBN atau APBD. Akibatnya, mereka tidak bisa didata saat pendataan nasional,” kata Hasna.
Ia juga menyoroti fenomena munculnya guru-guru “siluman” yang tidak tercatat sebelumnya, namun tiba-tiba masuk dalam daftar honorer. Hal ini, menurutnya, justru membuat jumlah guru honorer semakin membengkak dari tahun ke tahun.
“Kalau dari data kami sebenarnya sudah sedikit yang honorer, tapi tiap tahun malah membeludak. Banyak yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Hasna.
Desakan Agar Tidak Ada Rekrutmen Baru Sebelum Masalah Lama Selesai
Hasna menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak membuka rekrutmen formasi guru baru sebelum seluruh permasalahan guru honorer — dari kategori manapun — diselesaikan terlebih dahulu.
“Selesaikan semua dulu itu, baru buka lagi (formasi baru),” tegasnya.
Komitmen Komisi X DPR RI
Menanggapi pernyataan IPN, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah menyusun regulasi untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berstatus non-ASN maupun ASN PPPK.
“Termasuk pengaturan status kepegawaian, jaminan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari pemutusan kontrak kerja yang tidak jelas,” kata Esti.
Komisi X juga mendorong agar pemerintah segera menjalankan regulasi yang mengakomodasi pengangkatan guru honorer yang belum masuk database BKN (disebut juga guru honorer R4), untuk dapat diangkat menjadi ASN.
“Substansinya akan menjadi bahan rujukan dalam rapat-rapat Komisi X dengan pemerintah terkait kebijakan kepegawaian di sektor pendidikan,” pungkasnya.
Masalah guru honorer, khususnya kelompok P1 yang telah lulus seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi, kini kembali mengemuka.
Desakan dari organisasi pendidik dan Komisi X DPR RI menjadi harapan baru agar pemerintah menuntaskan ketimpangan ini dan memberikan kejelasan nasib bagi para pendidik yang telah mengabdi bertahun-tahun di dunia pendidikan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















