
Kemudian, Kepala Bidang Pembinaan PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Siswanto menjelaskan, kegiatan MPLS mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.
“MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati memaparkan, untuk pelaksanaan MPLS tahun ini terdapat tujuh poin utama materi.
Ketujuh poin tersebut diantaranya, pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif, pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria, pencegahan prilaku negatif pada dunia maya, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat, penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya. Menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan.
“Serta menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas, mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah menjelaskan, untuk menjamin pelaksanaan MPLS di satuan pendidikan berjalan dengan aman dan efektif, pihaknya juga melaksanakan monitoring ke satuan pendidikan.
“Dimana dari hasil monitoring hari pertama dan kedua, semua berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














