
BOGORTODAY.COM – 180 pelanggaran lalu lintas ditemukan dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di Simpang Perusahaan Air Daerah Minum (PADM), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/7/2025).
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan fokus pada penertiban pelanggaran kasat mata.
“Kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih 180 pelanggaran,” kata Ardian.
Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pengendara maupun penumpang yang tidak memakai helm, hingga pengendara yang membawa lebih dari dua penumpang (bonceng tiga).
“Pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengemudi maupun yang dibonceng, kemudian knalpot brong, serta kendaraan yang tidak mempergunakan plat nomor, baik itu plat depan maupun belakang,” jelasnya.
Ardian menambahkan, penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) mobile yang dimiliki setiap petugas. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, penindakan dilakukan langsung di tempat.
“Bagi pelanggaran yang kategorinya rawan kecelakaan atau yang menyebabkan fatalitas korban laka lantas, maka kami tindak dengan menggunakan tilang di tempat atau blangko tilang,” tegas Ardian. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















