Korupsi Laptop Pendidikan: 4 Anak Buah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Diperiksa

Korupsi Laptop Pendidikan: 4 Anak Buah Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Diperiksa. (Istimewa)

BOGORTODAY.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan setelah Kejagung menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut, yang seluruhnya merupakan eks bawahannya ketika ia menjabat sebagai menteri.

Empat Anak Buah Nadiem Jadi Tersangka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat empat orang tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Empat tersangka tersebut adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek (2020–2021)
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
  3. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan pengembangan infrastruktur TIK di Kemendikbudristek
  4. Jurist Tan (JT/JS) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek

Menurut Qohar, keempatnya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penunjukan sistem operasi Chrome OS secara sepihak, tanpa kajian memadai.

Chrome OS dinilai kurang sesuai untuk kebutuhan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sehingga tujuan digitalisasi pendidikan tidak tercapai.

“Para tersangka membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan ke produk tertentu, yakni Chrome OS, yang justru merugikan keuangan negara,” ujar Qohar.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

Penahanan langsung dilakukan terhadap SW dan MUL. Sementara Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan. Adapun Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Peran Nadiem Makarim Jadi Sorotan

Kejagung turut mengungkap peran Nadiem Makarim dalam perencanaan program digitalisasi pendidikan yang bermasalah tersebut.

Bahkan, menurut Qohar, arah kebijakan penggunaan sistem Chrome OS sudah dibicarakan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.

Disebutkan, pada Agustus 2019, Nadiem bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (staf khusus Nadiem) telah membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team”.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================