23 Bangli di Terminal Cibinong Ditertibkan, Satpol PP Temukan Lapak Miras

23 Bangli di Terminal Cibinong Ditertibkan, Satpol PP Temukan Lapak Miras
Pembongkaran Bangunan Liar di Terminal Cibinong. Foto. (Satpol PP Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 23 bangunan liar di area Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7/2025). Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari rencana rehabilitasi terminal yang dijadwalkan tahun ini.

“Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban bangunan liar area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Anwar menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihaknya menemukan dua bangunan yang digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras (miras). Sebanyak 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen dibongkar menggunakan alat berat yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

“22 bangunan semi permanen dan 1 bangunan permanen ditertibkan menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Anwar menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pedagang miras maupun pedagang lain untuk kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Selanjutnya tidak diberikan ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi yang sama,” tutupnya.***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================