BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalankan program sekolah swasta gratis sebagai solusi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi semua kalangan.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk menjalankan program ini mencapai sekitar Rp 90 miliar.
“Sekitar Rp 90 miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD-P diketok di DPRD akhir bulan ini,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Fokus pada Sekolah Mitra Pemprov DKI
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan siswa di sekolah swasta yang telah ditetapkan sebagai mitra Pemprov DKI Jakarta.
Dengan adanya skema ini, siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri tetap bisa menikmati pendidikan tanpa biaya.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum program ini.
Chico menyebutkan bahwa regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua bulan.
“Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas (pendidikan) bersama biro hukum,” katanya.
40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project
Sebagai tahap awal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) telah menunjuk 40 sekolah swasta untuk menjadi pilot project dalam pelaksanaan program sekolah gratis ini pada tahun ajaran 2025/2026.
Sekretaris Disdik DKI, Taga Radja Gah, mengungkapkan bahwa jumlah kuota yang disediakan dalam tahap percontohan ini mencapai 4.932 kursi, yang terbagi dalam 142 rombongan belajar (rombel).
“Kuota murid baru 4.932 dengan 142 rombel di 40 sekolah sebagai uji coba atau piloting, mulai tahun ajaran 2025/2026,” jelas Taga.
Semua Siswa Harus Gratis, Tanpa Pengecualian
Taga menegaskan bahwa sekolah yang mengikuti program ini tidak diperbolehkan menarik biaya dari siswa, baik sebagian maupun seluruhnya.
“Enggak boleh kombinasi, misalnya sebagian bayar, sebagian gratis. Ini enggak boleh. Semua harus gratis,” tegasnya.
Pengawasan Ketat Cegah Penyimpangan
Untuk mencegah penyimpangan seperti jual beli bangku, Disdik DKI menerapkan pengawasan ketat melalui sistem Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).
Setiap sekolah wajib melaporkan data peserta didiknya ke dalam sistem ini setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai.
“Setelah PPDB ini, sekolah melapor ke Dapodik, nanti difilter ke kita. Kalau ada pelanggaran bisa kena penalti, bisa kena teguran,” pungkas Taga.
Harapan Besar untuk Pendidikan yang Inklusif
Program sekolah swasta gratis ini diharapkan bisa menjadi langkah progresif dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata di ibu kota.
tahap percontohan berjalan lancar, besar kemungkinan program ini akan diperluas ke lebih banyak sekolah swasta di Jakarta pada tahun-tahun mendatang.
Dengan sinergi antara regulasi, pendanaan, dan pengawasan yang baik, program ini bisa menjadi contoh model pendidikan kolaboratif antara pemerintah dan swasta yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Jakarta, tanpa terkecuali.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















