
BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor resmi meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/7/2025).
Program ini merupakan inisiatif Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Andri Sinar Wahyudianto, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menyampaikan bahwa Satpol PP harus mampu merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Aduan-aduan seperti pelanggaran Perda, dugaan penjualan miras menggunakan mobil di taman-taman, hingga aktivitas pengamen yang mengganggu ketertiban umum, harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Eko berharap program Sicetar Amat dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya kesiapan sarana, prasarana, manajemen, serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Kita harus gerak cepat. Ini langkah yang ditunggu-tunggu masyarakat agar kita bisa merespons dinamika terkini. Program ini tentu akan terus disempurnakan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dan sinergi antarinstansi. Eko menyarankan agar perangkat komunikasi seperti handy talky (HT) kembali diaktifkan untuk mempercepat koordinasi, serta menambahkan pengawasan melalui CCTV di titik-titik rawan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















