BPOM Temukan 15 Obat Tradisional ‘Dioplos’ Obat Kimia, Picu Risiko Serangan Jantung dan Gagal Ginjal

BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). (Foto: BPOM)

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap temuan mencengangkan terkait peredaran obat tradisional berbahaya di pasaran.

Sepanjang Juni 2025, setidaknya 15 produk obat bahan alam (OBA) kedapatan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal.

Produk-produk tersebut diketahui ditambahkan zat keras seperti sildenafil sitrat, deksametason, hingga sibutramin, yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan medis.

Akibatnya, produk tersebut berisiko memicu masalah serius pada kesehatan jantung, ginjal, dan tekanan darah.

Daftar Produk Obat Tradisional Berbahaya Versi BPOM Juni 2025:

Nama ProdukKandungan BKOStatus
BubalusNortadalafilIzin edar dibatalkan
Linzi Don Mai DanKlorfeniramin maleatIlegal
SultanDeksametason, ParasetamolIzin edar fiktif
Raja JahanamDeksametason, ParasetamolIlegal
Kapsul Tradisional SpontanParasetamolIzin edar fiktif
Daun MujarabNatrium DiklofenakIzin edar fiktif
Pusaka Dayak X-tra StrongSildenafil sitratIlegal
New Gali-GaliSildenafil sitratIzin edar fiktif
New Urat Kuda Formula PlusSildenafil sitratIlegal
Sari Daun KelorParasetamolIlegal
Slim TySibutramin HCIIlegal
Kopi ClengSildenafil sitratIlegal
Kopi Arab PlatinumSildenafil sitratIzin edar fiktif
Madu KuatSildenafil sitrat, TadalafilIzin edar fiktif
Surya Sehat Jawa Dwipa 2Kafein, ParasetamolIzin edar fiktif
BACA JUGA :  Jaga Usus dan Hati Sehat dengan 3 Minuman Ini, Rekomendasi Dokter Harvard

Dampak Konsumsi Obat TradisionalDioplos’ BKO

Penambahan bahan kimia secara ilegal dapat memberikan efek semu atau instan yang justru menyesatkan. Padahal, konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan bisa memicu:

  • Nyeri dada
  • Jantung berdebar
  • Penurunan tekanan darah drastis
  • Stroke
  • Serangan jantung
  • Gagal ginjal
BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Risiko semakin meningkat apabila dikonsumsi oleh orang dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, gangguan jantung, atau mereka yang rutin mengonsumsi obat-obatan tertentu.

BPOM: “Jangan Tergoda Khasiat Instan!”

Kepala BPOM RI, Taruna, menegaskan bahwa temuan ini membuktikan masih banyak produsen nakal yang sengaja mencampurkan BKO demi mendapatkan efek cepat tanpa mempertimbangkan keselamatan konsumen.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================