Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Beras Premium, Medium, Submedium, dan Pecah 

Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa kadar air untuk seluruh jenis beras tidak boleh melebihi 14 persen. Selain itu, derajat sosoh harus mencapai minimal 95 persen. 

Namun, ada perbedaan ketentuan untuk butir patah, menir, beras lain, gabah, dan benda asing pada tiap kategori beras. Tiap jenis memiliki toleransi yang berbeda. 

Untuk beras premium, butir menir tidak boleh lebih dari 0,5 persen dan patahan maksimal 15 persen. Kandungan butir lain hanya boleh satu persen, tanpa gabah maupun benda asing. 

BACA JUGA :  Seberapa Sering Tubuh Perlu Terhidrasi? Ini Penjelasan Dokter

Pada beras medium, menir dibatasi hingga dua persen, dan patahan bisa sampai 25 persen. Gabah diperbolehkan maksimal satu persen, dan benda lain hanya 0,05 persen. 

Beras submedium memiliki batas menir hingga empat persen dan patahan beras mencapai 40 persen. Gabah diperbolehkan dua persen, dan benda lain tetap 0,05 persen. 

BACA JUGA :  Kenaikan Harga Pertamax Bikin Kantong Warga Cibinong Jebol

Sementara itu, untuk beras pecah, tingkat patahan melebihi 40 persen. Butir menir maksimal lima persen, dan butir gabah mencapai tiga persen, dengan batas benda asing sama, yaitu 0,05 persen.(mg2) 

Sumber: merdeka.com 

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel  

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================