Pemkot Bogor Dukung Revisi Perpres PSEL, Siapkan Lahan di Galuga

Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), menyampaikan pandangan dalam rapat terbatas (ratas) membahas kesiapan daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto mengikuti rapat terbatas (ratas) Arahan Kesiapan Daerah Prioritas Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ratas yang dilaksanakan di Gedung Menko Bidang Pangan, Kamis (17/7/2025), Jakarta, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Pada dasarnya ada lebih kurang 33 daerah yang diundang yang akan menjadi bagian dari revisi dalam Perpres 35 Tahun 2018 ini,” ujar Dedie Rachim.

Dedie Rachim menambahkan, dalam rencana penerapan PSEL ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

“Kami akan memanfaatkan lahan di Galuga untuk kita jadikan sebagai tempat pengelolaan sampah untuk energi listrik,” ucap Dedie Rachim.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================