
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Minggu (22/6/2025), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.
Melihat kondisi ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















