
Ia juga menjelaskan bahwa memulung bahan makanan, termasuk produk buangan dari toko atau supermarket yang sudah kedaluwarsa, merupakan hal yang umum dilakukan oleh para pemulung.
“Tidak hanya ayam atau ikan, mereka juga menemukan makanan dalam kemasan kaleng atau dus. Bahkan daging ayam yang ditemukan biasanya dalam kondisi beku karena disimpan di freezer, jadi masih relatif segar,” katanya.
Miftah menambahkan bahwa pasangan Mimin dan Iin belum memiliki rumah sendiri dan masih menumpang di rumah orang tua.
Meski telah memiliki sepetak tanah, keterbatasan dana membuat mereka belum mampu membangun rumah.
“Program rutilahu sudah dilaksanakan di wilayah tersebut. Rumah ibu Mimin sendiri sudah mendapatkan bantuan rehab pada 2010. Namun karena Mimin belum memiliki bangunan rumah, ia belum bisa menerima bantuan program serupa,” ujar Miftah.
Terkait kemungkinan Mimin kembali memulung di TPAS Sarimukti, Miftah menyebut bahwa hal tersebut merupakan keputusan pribadi, dan Pemerintah Desa Neglasari tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga bekerja sebagai pemulung.
“Namun pihak desa berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pembinaan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat,” katanya.
(mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















