
Selain enam kendaraan, polisi turut menyita sembilan unit telepon seluler, lima STNK, dan tiga SIM. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal dan selanjutnya ke Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar hukum. Polresta Bogor Kota juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar.
“Kami harap warga juga ikut aktif melapor jika melihat indikasi adanya balap liar atau aktivitas mencurigakan lainnya,” tutup Eko. ***
Sumber: detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















