Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Bareskrim
Barang bukti 20 kg sabu yang disita Bareskrim (dok. istimewa)

BOGORTODAY.COM – Direktorat Tindak Pidana (dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan Malaysia dan Indonesia. Operasi gabungan ini membuahkan hasil dengan disitanya sekitar 20 kilogram sabu di wilayah Bengkalis, Riau.

“Sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba bekerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA :  Duh! ASN di Jawa Barat Terdeteksi Ikut Main Judol, Transaksi Hingga 800 Juta Pertahun

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan masuknya sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV melakukan investigasi dan pengawasan intensif terhadap target di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk Bandar Miras Ilegal di Bogor, Sitaan Capai 1.134 Botol

“Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di daerah Desa Bukit Batu Kecamatan Sepahat, Bengkalis,” jelas Eko.

Dari hasil operasi, tim berhasil menangkap Bobby Leoza Herlianda sebagai tersangka dan mengamankan Andre Pebryanda sebagai saksi. Barang bukti berupa 20 bungkus sabu ditemukan dalam dua tas ransel berwarna hitam.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================