Kota Bogor Sahkan Aturan Baru Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. (Foto Ilustrasi: Dok Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir langsung bersama Wakilnya Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi atas Raperda inisiatif dari DPRD Kota Bogor yang memiliki perhatian serius terhadap isu kekerasan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

“Inisiatif ini mencerminkan komitmen legislatif dalam menciptakan ruang belajar yang aman nyaman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak kita,” ujar Dedie Rachim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, belum lama ini.

Raperda ini, lanjut Dedie Rachim sangat relevan, mengingat meningkatnya kekhawatiran publik terhadap berbagai bentuk kekerasan fisik, verbal, psikis, hingga perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dan mendukung implementasi kota layak anak di lingkungan Pemkot Bogor,” ucapnya.

Pemkot Bogor juga mendukung penuh substansi dan arah Raperda ini dan kami siap menyusun perangkat pendukung, termasuk Perwali, mekanisme laporan, penguatan pendidik serta pembentukan pencegahan dan penanggulangan atau penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================