Kota Bogor Sahkan Aturan Baru Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

“Dalam proses pembahasan, Pemkot telah menyampaikan beberapa masukan teknis normatif dan substantif untuk mempercepat efektivitas pelaksanaan Raperda ini. Pemkot siap menyesuaikan dan menyelaraskan dokumen teknis dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dedie Rachim menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengintegrasikan Raperda ini dalam kebijakan pemerintah daerah dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Senada, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan kehadiran Raperda ini untuk melindungi segenap insan pendidikan, sehingga tidak ada kekerasan terkait di lingkungan satuan pendidikan melalui pencegahan dan penanggulangan.

“Secara umum sifatnya adalah jadi payung hukum bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Disdik, termasuk juga di satuan pendidikan. Nantinya isi Perda ini akan diterjemahkan lebih rinci di dalam Perwali,” katanya.***

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================