BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan wacana baru terkait pembiayaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyarankan agar di masa depan, pemerintah daerah (pemda) turut menanggung beban pensiunan yang selama ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurut Sri Mulyani, tanggungan dana pensiun saat ini sudah mencapai tingkat yang sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kewajiban jangka panjang pensiunan PNS kini menyentuh angka Rp976 triliun.
“Mengenai (temuan) BPK Rp976 triliun yang sebagai kewajiban jangka panjang, ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, dikutip Senin (21/7/2025).
Ia menilai bahwa skema pensiun saat ini merupakan tantangan besar bagi fiskal nasional dan harus segera dikelola dengan lebih bijak ke depan.
“Ini merupakan sesuatu yang nanti akan menjadi PR (pekerjaan rumah) selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal pusat, maupun nantinya pastinya daerah harus ikut memikul,” katanya.
Sri Mulyani pun mengusulkan agar pemda ikut menanggung pembiayaan pensiun PNS di wilayah masing-masing. Wacana ini akan dibahas lebih lanjut bersama BPK dan sejumlah pemangku kepentingan.
“Dan menjadi salah satu hal, Yang menjadi tantangan fiskal, pastinya daerah harus ikut memikul, tapi ini merupakan sesuatu yang, Masih akan kita bahas dengan BPK,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun PNS daerah direkrut oleh pemda, dana pensiun mereka tetap dibebankan kepada pemerintah pusat, yang menjadi tidak seimbang dari sisi fiskal.
“Jadi, walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu (uang) pensiunnya yang membayar pusat,” tuturnya. (mg1)
Sumber: inews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















