Inuki Ajukan Penutupan: BUMN Nuklir Ini Rugi Rp 114,5 M dan Hanya Punya 5 Karyawan

BOGORTODAY.COM – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki resmi mengajukan permohonan penutupan usaha usai mencatatkan kerugian hingga Rp 114,5 miliar dan tidak lagi beroperasi sejak 2022.

Direktur Utama Inuki, R. Herry, menyampaikan bahwa pihaknya sudah tidak mendapatkan akses ke fasilitas milik perusahaan sejak 19 Agustus 2022.

Selain itu, penghentian pesanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku pengguna utama turut menjadi penyebab utama vakumnya aktivitas perusahaan.

“Margin Inuki itu 50% berasal dari support elemen bahan bakar nuklir kepada BRIN. Namun, sejak BRIN menghentikan pemesanan dan kami tidak dapat akses fasilitas, maka otomatis kami tidak bisa beroperasi,” ujar Herry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (23/7/2025).

Berhenti Beroperasi, Karyawan Tinggal 5 Orang

Seiring dengan terhentinya operasional perusahaan, Inuki melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan tenaga kerja. Kini, hanya tersisa lima orang karyawan kontrak yang masih tercatat aktif.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

“Sampai saat ini Inuki tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi ketentuan ketenaganukliran,” tambah Herry.

Gagal Alih Aset ke BRIN, Diajukan Kembali Tahun Ini

Menyadari kondisi perusahaan yang sudah tidak operasional dan beban keuangan yang berat, Inuki sejak Maret 2022 telah mengajukan permohonan pengalihan aset kepada BRIN. Namun, proses tersebut sempat mandek karena masalah dalam pengelolaan dan dokumen aset.

Upaya tersebut kembali dilakukan pada 26 Juni 2025 dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti hasil review BPKP, audit akuntan publik, dan legal opinion dari Jamdatun.

“Surat itu juga disertai keputusan para pemegang saham yang menyetujui pengalihan aset kepada BRIN karena aset tersebut tidak lagi tercatat dan Inuki tidak lagi mampu mengelolanya,” jelas Herry.

Kondisi Keuangan Kritis

Selain mencatat kerugian akumulatif Rp 114,5 miliar, Inuki juga memiliki kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp 80,3 miliar, ekuitas negatif mencapai Rp 80,27 miliar, dan arus kas operasional minus sebesar Rp 5,6 miliar.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Dengan kondisi tersebut, penutupan usaha dianggap sebagai langkah realistis untuk mengakhiri perjalanan Inuki yang sebelumnya menjadi salah satu BUMN strategis dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia.

Catatan: Tentang Inuki

PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pengolahan dan penyediaan elemen bahan bakar nuklir.

Selama beroperasi, Inuki menjadi satu-satunya penyedia bahan bakar nuklir dalam negeri untuk keperluan riset dan pengembangan teknologi nuklir.

Namun, perubahan arah kebijakan riset nasional serta minimnya pesanan membuat keberlangsungan operasional perusahaan tak lagi memungkinkan.***

Sumber: detikcom

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================