Berdiri di Atas Drainase, 48 Lapak PKL di Cisarua Bogor Diratakan

Berdiri di Atas Drainase, 48 Lapak PKL di Cisarua Bogor Diratakan
Berdiri di Atas Drainase, 48 Lapak PKL di Cisarua Bogor Diratakan. Foto. Satpol PP Kabupaten Bogor

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku. Penertiban menyasar PKL yang berjualan di atas drainase.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

“Sebanyak 130 PKL yang berjualan di atas drainase ditertibkan secara humanis dan persuasif,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga membongkar 48 lapak yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Sebanyak 48 lapak yang berdiri di atas drainase dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan,” jelas Cecep.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Ia menambahkan, pascapenertiban, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan lokasi dari puing-puing dan material sisa pembongkaran.

“DLH yang dibantu Satpol PP membersihkan puing-puing dan sisa material untuk kemudian dibawa ke lokasi pavesta,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================