
Menurutnya, semua proses akan berjalan di bawah prinsip tata kelola data yang aman, andal, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.
“Pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan,” kata Meutya dalam pernyataan resminya, Kamis (24/7/25).
Ia menambahkan, tata kelola yang diterapkan akan memastikan kedaulatan digital Indonesia tetap utuh, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi.
“Namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” lanjut Meutya.
Kesepakatan Masih Dalam Tahap Finalisasi
Hingga saat ini, negosiasi antara Indonesia dan AS terkait perjanjian perdagangan dan transfer data masih berlangsung.
Pembahasan teknis terus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme sesuai dengan hukum nasional serta standar internasional.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi digital dan keterlibatan aktif Indonesia dalam ekonomi digital global, sembari tetap memastikan perlindungan data pribadi dan keamanan siber sebagai prioritas utama.***
Sumber: CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















