
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan membangun kolaborasi lintas sektor dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan mendukung bagi perempuan di Kota Bogor.
“Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan pentingnya perlindungan terhadap mereka,” tegasnya.
Raperda ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional dan internasional terkait perlindungan perempuan, serta memperkuat posisi perempuan sebagai subjek pembangunan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















