TERBUKTI KEBIJAKAN KDM MEMATIKAN SEKOLAH SWASTA

KDM
Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

KEBIJAKAN Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengenai penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, dari 36 menjadi 50 siswa, mendapatkan protes keras dari sekolah-sekolah swasta.

Mereka menilai kebijakan ini berpotensi mematikan sekolah swasta karena akan mengurangi minat siswa untuk masuk ke sekolah swasta, yang pada akhirnya dapat menyebabkan sekolah swasta kekurangan murid dan bahkan tutup.

Dan terbukti aturan 50 murid tiap kelas di SMAN mematikan SMA Swasta, inilah datanya SMA Pasundan 3 Bandung, tahun sebelumnya, jumlah siswa baru yang mendaftar mencapai 260 orang. Namun pada tahun ajaran 2025/2026 ini hanya sekitar 180 siswa yang tercatat masuk.

SMA Muhammadiyah 1 Depok mengalami penurunan lebih dari 75 persen. Padahal, daya tampung SMA Muhammadiyah 1 Depok mencapai 25 murid per kelas, tetapi hanya empat murid yang mendaftar tahun ini.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Ketua Forum Kepala Sekolah SMK Swasta (FKKS) Kota Sukabumi, Budi Supriadi, memaparkan,”Dari 25 SMK yang ada di Kota Sukabumi. ada sekitar 7-8 sekolah yang jumlah pendaftarnya kurang dari 10 orang, bahkan ada 1 sekolah yang pendaftarnya hanya 1 orang,” katanya.

Sementara menurut pantauan langsung penulis SMA swasta di Kota Bogor  juga mengalami penurunan, meski tidak separah Kota atau Kabupaten lain di provinsi Jawa Barat. Rata-rata penurunan murid baru sebesar 1 kelas.

Ada SMA swasta di Kecamatan Bogor Tengah tahun lalu mendapat murid baru 9 kelas, sekarang mendapat 8 kelas. Ada SMA swasta di Kecamatan Bogor Barat tahun lalu mendapat murid baru sebanyak 5 kelas, sekarang mendapat 4 kelas.

Dan yang terakhir ada SMA swasta di Kecamatan Bogor Selatan tahun lalu mendapat murid baru sebanyak 4 kelas sekarang mendapat 3 kelas.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Melihat data-data tersebut di atas adalah bijaksana, jika kebijakan dari KDM ini untuk ditinjau ulang dan tahun depan tidak diberlakukan lagi.

Sedang tahun ini sudah terlanjur, agar pemerintah kota, kabupaten, provinsi dan pusat untuk mencari solusi terhadap sekolah swasta yang kekurangan murid.

Dibalik kesulitan insyaAllah ada kemudahan, pesan khusus untuk KDM, lain kali jika membuat kebijakan itu harus dipikir matang-matang, dikoordinasikan dengan pejabat sesuai bidangnya dan minta nasihat kepada ahlinya.

Sedang untuk sekolah swasta, ini kesempatan untuk terus memperbaiki diri, sehingga sekolah swasta diminati oleh masyarakat. Jayalah Jabarku.

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================