Dewan Pers Verifikasi Faktual Dapur Redaksi Bogor Today dan bogor-today.com

dewan pers
Dewan Pers Verifikasi Faktual Dapur Redaksi Bogor Today dan bogor-today.com, Senin (28/7/2025). Foto : Dok. bogortroday.com

BOGORTODAY.COM – Redaksi Bogor Today dan bogor-today.com menerima kunjungan tim Dewan Pers dalam rangka verifikasi faktual, di kantor Bogor Today di Perum Graha Kartika Pratama. Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/7/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers terhadap perusahaan-perusahaan media di seluruh Indonesia, salah satunya Bogor Today.

Tim Dewan Pers disambut langsung CEO Bogor Today, Iman Rahman Hakim, Pimpinan Redaksi (Pimred), Herman Indrabudi, bersama jajaran redaksi dan manajemen.

“Ini adalah momen penting bagi kami untuk menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan standar jurnalistik yang sesuai dengan regulasi Dewan Pers,” ujar Aldho, sapaan akrabnya usai proses verifikasi.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Dalam kunjungan tersebut, Dewan Pers memeriksa sejumlah aspek administratif dan teknis, mulai dari legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, hingga standar operasional dan kelengkapan kode etik jurnalistik yang dijalankan Bogor Today.

Sementara itu, Pimred Bogor Today, Aldho, mengatakan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan refleksi untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik di internal redaksi.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

“Kami menyambut baik verifikasi ini karena menjadi bukti bahwa media kami berjalan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik. Ini juga jadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga independensi dan integritas pemberitaan,” ujarnya.

Verifikasi faktual oleh Dewan Pers menjadi salah satu tahapan penting agar media dapat masuk dalam daftar perusahaan pers resmi dan terverifikasi.

“Dengan status ini, media mendapatkan pengakuan legalitas serta perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan yang bekerja secara profesional,” tuntas Aldho.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================