
“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 3.472 orang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) ada 214 orang,” jelasnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Bogor juga mencatat sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.
“Selama operasi berlangsung, terdapat 35 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, tidak ada korban meninggal dunia, namun terdapat 17 korban luka berat dan 37 luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp61.400.000,” ungkap Ardian. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















