
Menurut Denny, struktur Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD sedang dalam proses penyesuaian, termasuk penyelesaian piutang yang berjalan di tahun ini. Ia berharap kondisi keuangan RSUD bisa segera kembali stabil.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, membantah tudingan bahwa BPJS menjadi penyebab membengkaknya utang RSUD Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa BPJS selalu melakukan pembayaran klaim tepat waktu apabila seluruh persyaratan telah lengkap.
“Kami tidak pernah menunda klaim. Jika persyaratan lengkap, pembayaran dilakukan maksimal 15 hari kalender sesuai regulasi,” tegas Sambas.
Ia menjelaskan, klaim yang tertunda biasanya disebabkan oleh kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi dari pihak RSUD. Proses klaim BPJS terdiri dari tiga tahap, yakni klaim reguler, klaim susulan, dan klaim pending. Jika ada kekurangan dokumen, klaim dikembalikan untuk dilengkapi dan diajukan ulang pada bulan berikutnya.
“Setiap bulan, rata-rata BPJS Kesehatan membayar klaim ke RSUD Kota Bogor antara Rp24 miliar hingga Rp26 miliar. Bahkan beberapa kali kami mempercepat pencairan klaim pending dan susulan untuk membantu arus kas rumah sakit,” jelasnya.
Sambas juga mengungkapkan, dua pekan lalu telah digelar rapat koordinasi khusus dengan Sekda, Direksi RSUD, BPKAD, dan OPD terkait untuk membahas klaim RSUD. BPJS telah menyerahkan seluruh data dan progres pembayaran klaim hingga Juli 2025.
“Bahkan Direktur RSUD juga menyampaikan ke media bahwa BPJS membayar klaim dengan lancar, termasuk memberikan uang muka saat klaim diterima,” tuturnya.
Ia menegaskan, hubungan antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Kota Bogor dan rumah sakit mitra lainnya tetap berjalan baik. “Keuangan kami pun masih sangat stabil, dan kami mampu membayar semua klaim sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















