
Pelaksanaan E-Monev dilakukan melalui metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dengan indikator penilaian mencakup kualitas informasi, jenis layanan, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.
Pada E-Monev tahun ini, tercatat sebanyak 55 sekolah mengikuti penilaian, terdiri dari 22 SMA/SMK, 22 SMP, dan 11 SD. Hasilnya, hanya 3 SMA, 2 SMP, dan 1 SD yang dinyatakan masuk dalam kategori “informatif”.
Menanggapi hasil tersebut, KI DKI Jakarta berencana meningkatkan jumlah peserta E-Monev 2025 hingga 200 persen. Langkah ini diambil untuk memperluas pemahaman sekolah mengenai peran dan kewajibannya sebagai badan publik.
“Kami berharap sekolah yang telah memiliki PPID dapat lebih siap mengikuti rangkaian tahapan E-Monev. Lakukan langkah proaktif dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Komisi Informasi, apalagi pelaksanaannya sudah dalam waktu dekat melalui Kick-Off pada 12 Agustus,” tegas Ferid.
Ia juga mengingatkan agar PPID sekolah lebih responsif dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.
“Beberapa kasus sengketa informasi yang masuk ke KI berasal dari sekolah dan umumnya dipicu oleh persoalan administratif, seperti tidak memberikan jawaban atau tidak melayani permohonan informasi,” katanya.
Selain menambah jumlah peserta, E-Monev 2025 juga akan melibatkan seluruh Suku Dinas Pendidikan di tingkat kota dan kabupaten administratif se-DKI Jakarta.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.
“Penambahan ini merupakan bagian dari strategi perluasan jangkauan E-Monev. Kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawabnya sebagai badan publik,” pungkas Ferid.***
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















