KI DKI Gandeng Disdik Perkuat Transparansi PPDB

BOGORTODAY.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong sekolah negeri untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, menegaskan bahwa sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi mengenai tata cara PPDB sangat krusial untuk disampaikan secara terbuka, apalagi mekanismenya hampir selalu berubah setiap tahun,” ujar Ferid dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Ferid menyatakan, penyampaian informasi yang jelas, lengkap, dan mudah diakses dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Transparansi informasi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas sekolah sebagai penyelenggara layanan publik.

Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi di sektor pendidikan, KI DKI Jakarta menjalankan program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik. Program ini menyasar satuan pendidikan negeri di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Melalui pelaksanaan E-Monev 2024, KI mencatat masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya memahami prinsip keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain belum terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP), serta kurangnya pemanfaatan media dalam penyebaran informasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, KI DKI Jakarta menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan menggelar bimbingan teknis bagi ratusan PPID sekolah.

Pelaksanaan E-Monev dilakukan melalui metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dengan indikator penilaian mencakup kualitas informasi, jenis layanan, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.

Pada E-Monev tahun ini, tercatat sebanyak 55 sekolah mengikuti penilaian, terdiri dari 22 SMA/SMK, 22 SMP, dan 11 SD. Hasilnya, hanya 3 SMA, 2 SMP, dan 1 SD yang dinyatakan masuk dalam kategori “informatif”.

Menanggapi hasil tersebut, KI DKI Jakarta berencana meningkatkan jumlah peserta E-Monev 2025 hingga 200 persen. Langkah ini diambil untuk memperluas pemahaman sekolah mengenai peran dan kewajibannya sebagai badan publik.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

“Kami berharap sekolah yang telah memiliki PPID dapat lebih siap mengikuti rangkaian tahapan E-Monev. Lakukan langkah proaktif dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Komisi Informasi, apalagi pelaksanaannya sudah dalam waktu dekat melalui Kick-Off pada 12 Agustus,” tegas Ferid.

Ia juga mengingatkan agar PPID sekolah lebih responsif dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.

“Beberapa kasus sengketa informasi yang masuk ke KI berasal dari sekolah dan umumnya dipicu oleh persoalan administratif, seperti tidak memberikan jawaban atau tidak melayani permohonan informasi,” katanya.

Selain menambah jumlah peserta, E-Monev 2025 juga akan melibatkan seluruh Suku Dinas Pendidikan di tingkat kota dan kabupaten administratif se-DKI Jakarta.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.

“Penambahan ini merupakan bagian dari strategi perluasan jangkauan E-Monev. Kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawabnya sebagai badan publik,” pungkas Ferid.***

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================