Koperasi Merah Putih Jadi Kekuatan Nyata Bangun Desa Yang Sejahtera

Merah Putih
Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika pada rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bogor, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (29/7/25). (Pemkab Bogor)

BOGORTODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan arahan terkait menyukseskan gerakan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bogor, sebagai kekuatan nyata membangun desa yang sejahtera.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika pada rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bogor, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (29/7/25).

Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah sebuah langkah strategis yang didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dengan mendasarkan pada nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Perhatian penuh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terhadap keberhasilan koperasi ini menegaskan bahwa peluncuran 80.000 koperasi merah putih bukan angka kosong, tetapi panggilan untuk menjadikan koperasi benteng ekonomi nasional.

Kita bukan hanya penerima bantuan, tapi pelaksana tanggung jawab besar yang mengusung visi negara.

Hadir pada rakor tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rakyat (Asekbang), Asisten Administrasi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pada kesempatan tersebut terdapat deklarasi dukungan Dekopinda terhadap Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan beberapa pesan Bupati Bogor, diantaranya, ketua koperasi wajib menjadi teladan profesionalisme dan akuntabilitas.

Integritas, disiplin, dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan semua unit usaha dari simpan pinjam, gudang, hingga distribusi sembako.

Koperasi merah putih bukan ladang bisnis pribadi, melainkan wadah pelayanan yang mengutamakan kepentingan anggota dan masyarakat,” kata Ajat.

Ajat melanjutkan, penguatan ekonomi desa adalah visi bersama yang harus diwujudkan dengan aksi nyata. Unit usaha koperasi adalah bukti transformasi ekonomi desa.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================