BOGORTODAY.COM – Tidak seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia, Kota Padang, Sumatera Barat, tidak memiliki gerai minimarket waralaba seperti Indomaret.
Meski menjadi destinasi wisata populer dan pusat ekonomi daerah, kehadiran ritel modern ini dilarang oleh pemerintah daerah setempat.
Direktur PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, menjelaskan bahwa ketiadaan Indomaret di Padang disebabkan oleh faktor perizinan.
“Kalau Padang karena lebih ke perizinan. Memang kalau saya lihat fair, mereka enggak boleh masuk, ya enggak boleh masuk semua,” kata Wiwiek di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah Sumatera Barat memang sengaja tidak memberikan izin kepada jaringan minimarket nasional seperti Indomaret dan Alfamart.
Alasannya, kehadiran ritel modern dinilai dapat mengancam kelangsungan usaha kecil dan pedagang tradisional.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ekosistem ekonomi lokal dan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, Pemda juga percaya bahwa masyarakat Minang memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis ritel secara mandiri.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Padang sebelumnya merancang pendirian “Halal Mart,” toko serba ada yang dikelola masyarakat lokal dan menjual produk asli dari kota Padang.
Konsep ini diharapkan menjadi solusi ritel yang tidak mematikan pedagang tradisional, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis lokal.
Masyarakat dan pelaku usaha di Sumbar pun menyambut baik langkah tersebut, sebagai bentuk perlindungan terhadap warung lokal dan upaya memperkuat ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.***
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















