Isu Pungli di Bukit Paniisan Viral, Disparbud : Tiket Sesuai Aturan

Bukit Paniisan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Ria Marlisa. Foto : bogor-today.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor memastikan bahwa tiket masuk yang dikenakan kepada pengunjung Bukit Paniisan, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, adalah resmi dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Hal ini disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan empat orang wisatawan memilih jalur pendakian terjal untuk menghindari apa yang mereka duga sebagai pungutan liar (pungli) di kawasan wisata tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Pancar terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

“Hasil koordinasi menunjukkan bahwa tiket resmi sebesar Rp15.000 per orang telah dikeluarkan oleh pengelola DTW Gunung Pancar dan dikelola oleh Bumdes. Biaya tersebut mencakup asuransi dan fasilitas,” kata Ria Marlisa, Rabu (30/7/2025).

Ria menambahkan bahwa tarif tiket tersebut telah sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) yang berlaku. Namun, wisatawan dalam video viral itu mengira tarif tersebut adalah pungli dan memutuskan untuk tidak melalui jalur resmi.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

“Wisatawan tersebut berusaha menghindari tiket tersebut dan mengambil jalur pendakian yang tidak aman atau terjal, lalu mengisukan adanya pungli,” jelasnya.

Disparbud meminta pengelola wisata untuk menggencarkan sosialisasi kepada pengunjung, baik melalui media sosial maupun pemasangan banner di lokasi.

“Tujuannya untuk mengedukasi wisatawan dalam menjaga kelestarian, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Ria.

Reporter : Rifki Ramadhan

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================