TKA, Ujian yang Katanya Bukan Ujian

TKA
Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Kota Bogor)

Oleh: Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan di Kota Bogor)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memperkenalkan kebijakan baru yakni pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Dalam berbagai pernyataan, TKA diklaim bukanlah ujian nasional, tidak menentukan kelulusan, dan tidak perlu ditakuti.

Sementara itu ada satu bagian dari kebijakan ini layak menjadi perhatian serius khususnya untuk siswa kelas 12 SMA karena hasil TKA disebut dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Pernyataan ini membawa konsekuensi besar, bila sebelumnya jalur SNBP hanya menggunakan nilai rapor lima semester sebagai dasar seleksi, kini kemungkinan besar TKA akan menambah lapisan seleksi baru.

Artinya, murid tak hanya dituntut memiliki nilai akademik yang konsisten selama tiga tahun, tetapi juga harus mampu tampil baik dalam satu tes nasional yang bersifat seragam.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Di titik inilah TKA secara fungsional berubah dari sekedar instrumen evaluatif menjadi alat seleksi. Selain itu ketika fungsi seleksi mulai melekat pada sebuah tes, maka tekanan sosial pun ikut tumbuh.

Dalam sejarah pendidikan Indonesia, ujian nasional pernah menjadi simbol tekanan kolektif yang panjang. Siswa belajar bertahun-tahun, hanya untuk diuji dalam beberapa hari. Guru mengajar demi target, bukan proses.

Sekolah diadu melalui ranking nilai. Setelah kritik publik yang tajam, ujian nasional dihapus dan diganti dengan sistem yang lebih fleksibel.

Kini hadirnya TKA berpotensi menghadirkan kembali siklus yang sama, hanya dalam nama dan narasi yang berbeda.

Dari kacamata sosiologi pendidikan, kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari relasi kuasa dan struktur sosial yang melekat di dalamnya. Ketika sebuah tes mulai menentukan akses ke jenjang pendidikan berikutnya, maka ia tidak lagi netral.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Tes semacam TKA secara tidak langsung akan memperkuat peran sekolah-sekolah tertentu yang lebih siap secara infrastruktur, sumber daya guru, dan akses informasi.

Sementara sekolah-sekolah di daerah dengan keterbatasan yang sering kali berada di wilayah pinggiran atau pedesaan akan kembali tertinggal.

Murid-murid dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah juga akan mengalami tekanan ganda, sebab mereka tidak hanya harus bersaing dalam sistem yang seragam, tetapi juga menghadapi keterbatasan bimbingan dan fasilitas belajar.

TKA dengan demikian berisiko memperkuat ketimpangan sosial dalam pendidikan. Tes ini bisa menjadi alat pembeda yang justru menjauhkan prinsip keadilan pendidikan, yakni memberi peluang yang sama bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensinya.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================