
“Untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan, para terduga diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan assessment,” katanya.
Menurut hasil pemeriksaan, keenam wanita mengakui terlibat dalam praktik prostitusi dan selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara satu pria yang diamankan membuat surat pernyataan.
Anwar menambahkan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat serta bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
Reporter : Rifki Ramadhan
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















