
BOGORTODAY.COM – Tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dimankan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Cibinong, Rabu (30/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025).
Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila (WTS) atau kupu-kupu malam serta satu pria sebagai pengguna jasa.
“Petugas berhasil mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai WTS dan satu orang pria hidung belang. Penangkapan dilakukan di sebuah karaoke DNZ,” ujar
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (31/7/2025).
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke markas Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Dinas Sosial setempat.
“Untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan, para terduga diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan assessment,” katanya.
Menurut hasil pemeriksaan, keenam wanita mengakui terlibat dalam praktik prostitusi dan selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara satu pria yang diamankan membuat surat pernyataan.
Anwar menambahkan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat serta bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
Reporter : Rifki Ramadhan
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















