
“Banyak kepala desa harus memahami manajemen keuangan secara tepat, sehingga perlu penguatan kapasitas SDM dan manajemen berbasis digital,” ujarnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi menambahkan, bahwa pengawasan terhadap dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara dini agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel, Reda Manthovani, menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
JAM-Intel menegaskan bahwa penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujar Reda Manthovani.
Untuk itu, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Sebagai informasi, peluncuran aplikasi ini diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















