
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Sosial dan Garnisun, gerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu (30/7/25).
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan moralitas di lingkungan masyarakat dan wujud tindak lanjut atas aduan dan keresahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















