
“Kami bersama Dinsos, serta diperkuat oleh Garnisun, menargetkan kos-kosan ataupun Karaoke yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi online yang berlokasi di Kecamatan Cibinong,” ujar Anwar.
Anwar melanjutkan, hasilnya petugas mendapati enam orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila dan satu pria hidung belang. Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut oleh Dinas Sosial.
“Terduga wanita tuna susila dan pria hidung belang di serahkan kepada Dinas Sosial untuk di assessment lebih lanjut. Enam orang wanita positif sebagai wanita tuna susila kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan satu orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan,” terang Anwar. (* / Gistin Iliyyin)
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















