Oleh : Heru B Setyawan (Guru Purna Bakti SMAIT BBS & SMA Mardi Yuana)
LUAR biasa ternyata bro, menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa total transaksi aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024 mencapai Rp 984 triliun.
Selain dugaan korupsi, Ivan, juga mengungkapkan bahwa tindak pidana di bidang perpajakan juga memiliki nominal yang cukup besar, yakni Rp 301 triliun, untuk perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika Rp 9,75 triliun.
Jadi jumlah total korupsi selama kurun tahun 2024 di Indonesia mencapai Rp1.459 triliun. Astaghfirullah jumlah itu berarti lebih dari sepertiga dari APBN bangsa Indonesia yang rata-rata setiap tahun lebih dari Rp. 3000 triliun.
Penulis terherman-herman (terlalu terheran-heran) dengan jumlah sebesar itu uang hasil korupsi selama satu tahun. Seumur-umur penulis yang sudah 60 tahun saja, belum pernah melihat secara langsung uang sebesar 1 miliar, 1 triliun apalagi Rp 1.459 triliun. Uang sebesar itu jika dibelikan mi gacoan dapat berapa mangkok ya?
Jumlah tepatnya anggaran APBN tahun 2025 adalah Rp 3.621,3 triliun (Sementara anggaran APBN tahun 2024 sebesar Rp3.325 triliun). Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan ketahanan pangan.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















