
Ia melanjutkan, seluruh perubahan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan daerah Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, perubahan-perubahan yang telah dilakukan dalam penjabaran APBD tahun anggaran 2025 kini dituangkan dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, berkenaan dengan agenda penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Jaro ade menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
“Atas nama Pemkab Bogor saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada badan anggaran, yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta partisipasi aktif selama proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” tandas Jaro Ade.
Ia menambahkan, tetunya melalui berbagai saran, kritik, dan masukan yang konstruktif, substansi Raperda ini dapat disempurnakan dengan baik sehingga mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Setelah persetujuan bersama ditandatangani, dalam tiga hari kedepan kami akan segera menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperbup tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi,” tambah Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. ***
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















