BOGORTODAY.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah 18 Agustus juga menjadi hari libur? Pemerintah pun telah memberikan jawaban resmi.
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8/2025) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini diambil agar masyarakat memiliki keleluasaan lebih dalam merayakan dan memeriahkan HUT ke-80 RI, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu.
Harapannya, libur tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan positif seperti lomba-lomba dan kegiatan kebersamaan yang mencerminkan semangat kemerdekaan.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” kata Juri Ardiantoro.
Sekolah dan Kampus Juga Diimbau Meriahkan Peringatan HUT RI
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















