18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasan Pemerintah Jelang HUT ke-80 RI

18 Agustus
Logo HUT RI 2025 (Foto: Dok. Kemensetneg RI)

BOGORTODAY.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah 18 Agustus juga menjadi hari libur? Pemerintah pun telah memberikan jawaban resmi.

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8/2025) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Keputusan ini diambil agar masyarakat memiliki keleluasaan lebih dalam merayakan dan memeriahkan HUT ke-80 RI, yang tahun ini jatuh pada hari Minggu.

Harapannya, libur tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan positif seperti lomba-lomba dan kegiatan kebersamaan yang mencerminkan semangat kemerdekaan.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” kata Juri Ardiantoro.

Sekolah dan Kampus Juga Diimbau Meriahkan Peringatan HUT RI

Tak hanya masyarakat umum, sekolah-sekolah, kampus, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta juga diajak turut serta menyemarakkan hari kemerdekaan.

Pemerintah mengimbau agar lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja dihias dengan bendera Merah Putih serta umbul-umbul sejak awal Agustus.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia,” lanjut Juri.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Daftar Hari Besar Nasional di Bulan Agustus 2025

Selain HUT RI ke-80, terdapat beberapa hari besar nasional lainnya di bulan Agustus 2025, di antaranya:

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Hari Konservasi Alam Nasional
  • 14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
  • 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
  • 25 Agustus: Hari Perumahan Nasional

Jadi, bagi Anda yang bertanya apakah 18 Agustus 2025 libur atau tidak, jawabannya adalah ya, libur nasional.

Gunakan momentum ini untuk memeriahkan kemerdekaan Indonesia dengan kegiatan yang membangun semangat kebersamaan, nasionalisme, dan kreativitas.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================