
BOGORTODAY.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah-langkah yang diambil PPATK dalam menjaga stabilitas keuangan dan melindungi masyarakat, termasuk terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau rekening dormant.
“Pak Prabowo sangat concern dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Jiwa Beliau ada untuk menjaga NKRI tercinta. Itu yang Beliau selalu sampaikan ke saya,” kata Ivan saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).
Namun, Ivan menjelaskan bahwa setelah menerima arahan dari Presiden, ia memutuskan membatalkan kebijakan pemblokiran rekening dormant. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi hak dan kepentingan nasabah.
“Semua harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku. Intinya, hak dan kepentingan nasabah harus dijaga oleh negara dari segala potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” jelas Ivan.
Meskipun kebijakan tersebut dibatalkan, Ivan menegaskan bahwa tindakan yang sebelumnya dirancang sudah berdasarkan regulasi yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta regulasi perbankan lainnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa pemblokiran rekening dormant berhasil menurunkan secara signifikan transaksi judi online (judol). Namun, Ivan menekankan bahwa langkah tersebut tidak berarti perampasan dana nasabah oleh negara.
“Presiden kemarin manggil (ke Istana) untuk hal lain. Beliau mendukung, karena ini untuk memproteksi hak dan kepentingan publik, dijaga dari upaya penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai isu yang menyebut adanya perampasan rekening, Ivan membantah keras. Ia menilai narasi tersebut keliru dan menyesatkan.
“Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada aja. Emangnya tega membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi—bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur, bangkrut, dan lain-lain,” tegasnya.
Ke depan, Ivan memastikan PPATK akan tetap menjalankan fungsinya dalam mencegah kejahatan keuangan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















