
Sejak dimulainya agresi, lebih dari 60.400 warga Palestina dilaporkan tewas. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Meski demikian, Israel hingga kini tetap menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata.
Sementara itu, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Situasi kemanusiaan di wilayah tersebut kian memburuk, dengan komunitas internasional terus mendesak penghentian kekerasan dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















