BOGORTODAY.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan akan menjalani pengambilan sampel darah untuk keperluan tes genetik (DNA) di Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, yang menyebut pemanggilan tersebut telah diterima dan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” kata Muslim dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Tes DNA tersebut akan dilakukan terhadap tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA, yang menjadi objek laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Muslim menambahkan, proses pengambilan sampel akan disaksikan oleh pihak pelapor dan terlapor, serta diawasi oleh lembaga eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), guna menjamin objektivitas dan integritas hasil tes.
“Karena ini menyangkut tes DNA, supaya hasilnya memang independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari semua pihak,” jelasnya.
Mengenai hasil dari tes tersebut, Muslim menyatakan pihaknya tidak akan berspekulasi, dan menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung.
“Kami tidak bisa berandai-andai soal hasilnya. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini, apa pun hasilnya nanti,” ujar Muslim.
Sebelumnya, pihak Lisa Mariana menyebut permohonan untuk melakukan tes DNA antara anak CA dan Ridwan Kamil telah disetujui oleh Bareskrim Polri. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan langkah ini penting untuk membuktikan identitas anak yang dipersoalkan.
“Permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dan serentak di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata John usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Pihak Lisa Mariana berharap, hasil tes DNA nantinya akan menjadi titik terang dalam perkara ini dan dapat menyelesaikan sengketa yang ada. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus siap menerima konsekuensi hukum dari hasil uji genetika tersebut.
“Apabila nanti hasil tes DNA telah keluar, tentu semua pihak harus mengikuti konsekuensi hukum dari hasil tersebut,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















