Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

“Pencapaian sementara pada tahun 2025 sebanyak 36.428 batang,” katanya.

Anwar menyampaikan, seluruh barang bukti akan dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai pada akhir Agustus 2025.

“Informasi dari Bea Cukai, pemusnahan akan dilakukan setelah tanggal 25 Agustus 2025,” ucapnya.***

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Mayoritas Alumni Unair Berkarier di Sektor Swasta, FTMM Catat Rata-rata Gaji Tertinggi

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================