Bantuan Rumah Bencana di Sukawangi Bogor Diduga Dijualbelikan

Sukawangi
Tangkapan layar iklan di Facebook info jual beli Leuwiliang hunian tetap bantuan bencana di sukawangi, kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (Foto: Akun Facebook Dani Hartono)

BOGORTODAY.COM – Dugaan praktik jual beli hunian tetap (huntap) mencuat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Informasi ini berasal dari sebuah iklan rumah yang menawarkan bangunan siap huni dengan harga Rp45 juta, lengkap dengan narasi proses jual beli yang disebut bisa melalui surat segel dari kantor desa.

Dalam narasi iklan yang beredar, rumah disebut berada di kampung dengan akses mobil langsung ke depan rumah. Kondisi bangunan diklaim sudah siap ditempati.

“Maaf kali ada yang cari rumah di kampung. Akses mobil depan rumah. Rumah tinggal renov dan pelur. Udah ada kamar 2 dan 1 kamar mandi. Jual butuh 45 juta. Surat sertifikat sedang proses. Kalau ragu dan biar jelas, ntar bikin langsung surat segel jual beli dari kantor desa, disaksikan RT/RW dan kepala desa,” tulis caption iklan diakun Facebook tersebut.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

Rumah juga disebut berada di kawasan strategis, dekat berbagai destinasi wisata seperti Curug Cipamingkis, Vila Khayangan, Curug Ciherang, hingga Puncak Dua.

Menanggapi kabar ini, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, mengaku belum mengetahui soal dugaan jual beli huntap tersebut.

“Saya belum dapat info. Coba aja dicek dulu ke lapangan,” kata Bakri melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Sukawangi, Budianto, menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan huntap bantuan bencana, bukan properti yang boleh diperjualbelikan.

“Huntap itu bantuan bencana, tidak boleh diperjualbelikan. Kalau bisa mah ramaikan saja, biar jelas. Terkait desa disebut siap memberikan segel itu tidak benar,” tegas Budianto saat dikonfirmasi.

Budianto juga membantah jika pihak desa ikut memfasilitasi transaksi jual beli seperti yang disebut dalam iklan. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada narasi yang belum jelas asal-usulnya.

BACA JUGA :  Wasit Piala Dunia 2026 Asal Somalia Gagal Masuk Amerika Serikat, FIFA Tak Bisa Campur Tangan

Diketahui, program hunian tetap untuk korban bencana di Desa Sukawangi dibangun sebanyak 84 unit dengan tipe 45 meter persegi. Pembangunan dilakukan di atas lahan hibah masyarakat, dan dibiayai oleh Pemkab Bogor melalui APBD 2022 sebesar Rp5 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pihak yang menyebarkan iklan jual beli tersebut. Pemerintah desa disebut akan menelusuri akun atau nomor pengiklan.

Sebagai catatan, hunian tetap (huntap) adalah program bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana. Dalam aturan yang berlaku, huntap tidak dapat diperjualbelikan karena masih berstatus aset bantuan sosial.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================