
Setiap lokasi memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan domisili.
Program nikah massal ini tidak hanya membantu secara administratif, tapi juga secara ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa meresmikan pernikahan mereka karena keterbatasan biaya. Dengan adanya program ini, banyak pasangan dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor akhirnya bisa menikah secara sah, gratis, dan penuh kebahagiaan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, khususnya di wilayah pedesaan.
Bupati Bogor berharap, program seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Program Nikah Massal Gratis yang diinisiasi oleh Bupati Bogor mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari masyarakat, salah satunya dari Rahmat, warga Kecamatan Cijeruk, yang menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini.
“Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak lah, sangat terbantu, mantap intinya,” ujarnya penuh antusias.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















