
WNA tersebut diketahui tinggal di satu tempat, dengan jumlah sekitar lima orang, dan berasal dari salah satu negara di Afrika.
Agung mengatakan bahwa Pihak Imigrasi Bogor telah mengambil alih kasus WNA tersebut.
Dengan demikian, kasus WNA yang diamankan di Perumahan Puri Araya tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Jadi, diprosesnya oleh pihak Imigrasi Bogor,” pungkasnya.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















