
BOGORTODAY.COM – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Perumahan Puri Araya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Kasie Trantib dan Satpol PP Kabupaten Bogor, serta pihak Imigrasi Bogor.
“Jadi, penanganan WNA tersebut sudah dilimpahkan ke Pihak Imigrasi langsung,” kata Agung Surachman Ali dikonfirmasi wartawan pada, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurutnya, WNA tersebut memiliki dokumen yang belum lengkap dan sedang dalam proses pengurusan izin tinggal.
“Keberadaan mereka awalnya diketahui berdasarkan aduan masyarakat,” kata Agung.
WNA tersebut diketahui tinggal di satu tempat, dengan jumlah sekitar lima orang, dan berasal dari salah satu negara di Afrika.
Agung mengatakan bahwa Pihak Imigrasi Bogor telah mengambil alih kasus WNA tersebut.
Dengan demikian, kasus WNA yang diamankan di Perumahan Puri Araya tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Jadi, diprosesnya oleh pihak Imigrasi Bogor,” pungkasnya.
Bagi HalamanWartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















