Imigrasi Bogor Amankan Sejumlah WNA di Cibungbulang, Buntut Tak Lengkapi Izin Tinggal 

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Perumahan Puri Araya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Perumahan Puri Araya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Dok : Tangkapan layar media sosial kecamatan Cibungbulang

BOGORTODAY.COM – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Perumahan Puri Araya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Kasie Trantib dan Satpol PP Kabupaten Bogor, serta pihak Imigrasi Bogor.

“Jadi, penanganan WNA tersebut sudah dilimpahkan ke Pihak Imigrasi langsung,” kata Agung Surachman Ali dikonfirmasi wartawan pada, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Menurutnya, WNA tersebut memiliki dokumen yang belum lengkap dan sedang dalam proses pengurusan izin tinggal.

“Keberadaan mereka awalnya diketahui berdasarkan aduan masyarakat,” kata Agung.

WNA tersebut diketahui tinggal di satu tempat, dengan jumlah sekitar lima orang, dan berasal dari salah satu negara di Afrika.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Agung mengatakan bahwa Pihak Imigrasi Bogor telah mengambil alih kasus WNA tersebut.

Dengan demikian, kasus WNA yang diamankan di Perumahan Puri Araya tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Jadi, diprosesnya oleh pihak Imigrasi Bogor,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================